1. KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Pembentukan kabupaten Lampung selatan berkaitan dengan
UUD 1945 (bab VI pasal 18), UU no.1 tahun 1945 yang mengatur kedudukan komite
nasional daerah, dan UU nomor 22 tahun 1948 tentang pembentukan Daerah Otonomi
Republik Indonesia yang susunan singkatannya sebagai berikut:
1.
Provinsi Daerah
Tingkat I
2.
Kabupaten Kotamadya
Daerah tingkat II
3.
Desa Daerah Tingkat
III
Kabupaten Lampung Selatan dibentuk semasih lampung dalam
wilayah Sumatera Selatan. Saat itu, pemerintah menetapkan UU Nomor 22 tahun
1948 membentuk provinsi Sumatera selatan.
Dua tahun kemudian, lewat Perpu Nomor 3 tanggal 14 Agustus 1960 yang dituangkan dalam Perda Sumatera Selatan Nomor 6 tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 1950, provinsi Sumatera Selatan membentuk Lampung Selatan.
Pada tahun 1956, dengan UU Darurat nomor 4 tahun 1956
pembentukan kabupaten Lampung Selatan disempurnakan, bersamaan dengan 14
kabupaten lain di SumSel. Kali ini lengkap dengan DPRD dan tujuh dinas otonom.
Ibukota Lampung Selatan adalah Kalianda.
2. KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Secara hukum pembentukan Kabupaten Lampung Tengah
didasarkan atas UU darurat No. 4 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom
kabupaten kabupaten dalm lingkungan provinsi Sumatera selatan.
Selanjutnya, sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 1999 tanggal
20 April 1999 maka kabupaten Lampung
Tengah secara resmi dimekarkan menjadi 3 kabupaten yaitu kabupaten Lampung
timur, kota Metro dan kabupaten Lampung tengah itu sendiri. Ibukota Lampug
Tengah adalah Gunung Sugih.
3. KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Kabupaten
Lampung Utara (Lampura) telah menempuh sejarah yang panjang, berliku, dan
dinamis. pada awal masa kemerdekaan, berdasarkan UU No. 1 tahun
1945, Lampura merupakan wilayah administratif di bawah Keresidenan Lampung yang
terbagi atas beberapa kewedenan, kecamatan dan marga.
Pemerintahan
marga dihapuskan dengan Peraturan Residen 3 Desember 1952 Nomor 153/1952, dan
dibentuklah “Negeri” yang menggantikan status marga dengan pemberian hak
otonomi sepenuhnya berkedudukan di bawah kecamatan. Dengan terjadinya pemekaran
beberapa kecamatan, terjadilah suatu negeri di bawah beberapa kecamatan,
sehingga dalam tugas pemerintahan sering terjadi benturan. Status pemerintahan
negeri dan kewedanan juga dihapuskan dengan berlakunya UU No. 18 tahun 1965
Berdasarkan
UU No. 4 Drt tahun 1965 juncto UU No. 28 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten - Kabupaten dalam Lingkungan Sumatera Selatan, terbentuklah
Kabupaten Lampura dibawah Propinsi Sumatera Selatan. Dengan terbentuknya
Propinsi Lampung berdasarkan UU No. 14 tahun 1964 maka Kabupaten Lampura masuk
sebagai bagian dari Propinsi Lampung. lampung Utara beribukota di Kota Bumi.
Berdasarkan Perda No. 20 tahun 2000 jumlah kecamatan di mekarkan menjadi 16 kecamatan dengan mendefinitifkan 8 kecamatan pembantu yaitu : Kotabumi Utara, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Abung Surakarta, Abung Tengah, Abung Tinggi, Bunga Mayang dan Muara Sungkai. Sedangkan hari kelahiran Kabupaten Lampura Sikep ini, setelah melalui berbagai kajian, disepakati jatuh tanggal 15 Juni 1946 dan ini disyahkan dalam Perda Nomor 6 tahun 2002.
4. KABUPATEN LAMPUNG BARAT
Kabupaten Lampung Barat merupakan ibu kota dari Liwa.
Kabupaten ini dibentuk berdasarkan UU no.6 tahun 1991 tanggal 16 agustus 1991 yang merupakan hasil
pemekaran dari Lampung Utara.
5. KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Kabupaten Lampung Timur beribukota Sukadana. Dibentuk
berdasarkan UU no 12 tahun 1999, dan diresmikan pada tanggal 27 April
1999 dengan pusat pemerintahan di Sukadana itu.
6. KABUPATEN TULANG BAWANG
Kabupaten Tulang bawang berdiri dan resmi menjadi
kabupaten berdasarkan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 Maret 1997 sebagai tindak lanjut ditetapkannya UU no. 2 tahun
1997.
7. KABUPATEN TANGGAMUS
Kabupaten Tanggamus beribukotakan Kota Agung. Kabupaten
ini berdiri pada tanggal 21 Maret 1997
dan diresmikan berdasarkan UU no.2 tahun 1997. Ini terjadi setelah peresmian
kabupaten Tulang Bawang.
8. KABUPATEN WAY KANAN
Way kanan beribukota di Blambangan Umpu. Berdiri pada
tanggal 27 April 1999, dibentuk
berdasarkan UU no.12 tahun 1999.
9. KOTA BANDAR LAMPUNG
Berdasarkan peraturan pemerintah no. 24 tahun 1983
kotamadya daerah tingkat II tanjung karang-Teluk betung diganti menjadi
kotamadya daerah tingkat II Bandar Lampung terhitung sejak tanggal 17 Juni 1983 dan tahun 1999 berubah
menjadi kota Bandar Lampung.
10. KOTA METRO
Berdasarkan UU no. 12 tahun 1999 Metro diresmikan sebagai
kota madya yang merupakan hasil pemekaran Lampung Tengah pada tanggal 27 April 1999.
11. KABUPATEN PESAWARAN
Kabupaten Pesawaran merupakan pemekaran Lampung Selatan
yang diresmikan pada tanggal 2 November
2007 berdasarkan UU no. 33 tahun 2007.
12. KABUPATEN PERINGSEWU
Kabupaten Peringsewu ini merupakan kabupaten baru yang
disyahkan dalam rapat Paripurna DPR tanggal 29 oktober 2008,terletak disebelah barat Bandar Lampung.
13. KABUPATEN MESUJI
Menteri Dalam Negeri telah meresmikan kabupaten Mesuji sebagai
kabupaten baru pada tanggal 29 Oktober
2008 yang terletak di Utara kabupaten Tulang Bawang.
14. KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
Sama halnya dengan kabupaten Peringsewu dan Mesuji,
kabupaten Tulang bawang barat ini juga merupakan kabupaten baru yang diresmikan
pada tanggal 29 Oktober 2008 sebagai
pecahan dari kabupaten Tulang Bawang.
|

![]() |
|||||
![]() |
|||||
![]() |

0 komentar:
Posting Komentar