DEFINISI
PERENCANAAN
Perencanaan dapat berarti berbeda bagi orang
yang berbeda, bisa berarti sederhana atau kompleks. Hal ini dapat membuat
perbedaan definisi perencanaan pada tiap ahli yang tergantung dari sudut
pandang, fokus perhatian dan luasan bidang yang tercakup dalam perencanaan.
Disini akan disebutkan beberapa definisi perencanaan:
1. Perencanaan adalah menetapkan suatu tujuan dan memilih
langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Ini merupakan
pengertian perencanaan secara sederhana tanpa memperhatikan faktor-faktor
pembatas atau pengaruh lain.
2. Perencanaan berarti menetapkan suatu tujuan
yang dapat dicapai setelah memperhatikan faktor-faktor pembatas dalam mencapai
tujuan tersebut, memilih serta menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan
tersebut. Pentingnya perencanaan adalah karena kita selalu berhadapan dengan
keterbatasan faktor-faktor produksi.
3. Perencanaan menetapkan suatu tujuan setelah
memperhatikan pembatas internal dan pengaruh eksternal, memilih serta
menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Pengertian ini
didapat karena adanya kesulitan dalam perencanaan apabila ada faktor luar yang
berpengaruh dalam pencapaian tujuan.
4. Perencanaan berarti mengetahui dan menganalisis
kondisi saat ini, meramalkan perkembangan berbagai faktor non-controllable
yang relevan, memperkirakan faktor-faktor pembatas, menetapkan tujuan dan
sasaran yang diperkirakan dapat dicapai, serta mencari langkah-langkah untuk
mencapai tujuan tersebut.
Definisi tersebut sudah cukup rumit akan tetapi
masih belum menyentuh unsur dasar yang diperlukan sebagai seorang geografi
yaitu unsur lokasi atau wilayah. Perencanaan
wilayah adalah mengetahui dan menganalisis kondisi saat ini, meramalkan
perkembangan berbagai faktor non-controllable yang relevan,
memperkirakan faktor-faktor pembatas, menetapkan tujuan dan sasaran yang
diperkirakan dapat dicapai, menetapkan langkah-langkah untuk mencapai tujuan
tersebut serta menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan (Robinson
Tarigan, 2005).
Perencanaan merupakan bagian dari pengambilan
keputusan, yaitu memilih tindakan untuk menyelesaikan permasalahan.
PENTINGNYA PERENCANAAN
WILAYAH
Perencanaan berkaitan dengan faktor sumber daya
yang terbatas untuk dimanfaatkan hasilnya secara optimal sesuai dengan tujuan
yang hendak dicapai. Pentingnya perencanaan wilayah dikuatkan oleh beberapa
faktor yang dikemukakan sebagai berikut:
1. Potensi wilayah terbatas, kemungkinan tidak
dapat diperbanyak atau diperbaharui lagi.
2. Kemampuan teknologi dan cepatnya perubahan
dalam kehidupan manusia.
3. Kesalahan perencanaan yang sudah dieksekusi di
lapangan sering tidak dapat diubah atau diperbaiki kembali. Misal: penggunaan
lahan yagn tidak terencana atau salah dalam perencanaan.
4. Lahan dibutuhkan oleh setiap manusia untuk
menopang kehidupannya. Disisi lain kemampuan manusia untuk mendapatkan lahan
tidak sama sehingga penggunaan atau kepemilikan lahan tidak dapat sepenuhnya
diserahkan pada mekanisme pasar.
5. Tatanan wilayah sekaligus menggambarkan
kepribadian masyarakat, dimana kedua hal tersebut saling mempengaruhi.
6. Potensi wilayah sebagai aset yang harus
dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat secara lestari, berkelanjutan.
Tujuan dan Manfaat Perencanaan Wilayah
Tujuan
perencanaan wilayah adalah menciptakan
kehidupan yang efisien, nyaman serta lestari dan pada tahap akhirnya
menghasilkan rencana yang menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang
direncanakan, baik oleh pemerintah maupun swasta. Lokasi yang dipilih
memberikan efisiensi dan kelestarian lingkungan paling maksimal setelah memperhatikan
benturan kepentingan dari berbagai pihak.
Sifat
perencanaan yang sekaligus
menunjukkan manfaatnya adalah:
a. Perencanaan wilayah haruslah dapat menggambarkan
proyeksi berbagai kegiatan ekonomi dan penggunaan lahan pada wilayah di masa
yang akan datang. Sejak awal dapat dilihat arah lokasi yang disiapkan untuk
dibangun dan yang dijadikan sebagai wilayah penyangga. Hal ini berarti sejak
awal sudah dapat diantisipasi dampak positif dan negatif dari perubahan dan
dipikirkan langkah-langkah yang ditempuh untuk mengurangi dampak negatif dan
mengoptimalkan dampak positif.
b. Panduan bagi pelaku ekonomi untuk memilih
kegiatan yang perlu dikembangkan dan lokasi yang memungkinkan di masa akan
datang. Hal ini mempercepat proses pembangunan karena investor mendapat
kepastian hukum lokasi usaha dan menghindarkan benturan kepentingan.
c. Acuan bagi pemerintah untuk mengendalikan arah
pertumbuhan ekonomi dan arah penggunaan lahan.
d. Landasan bagi rencana-rencana lain yang lebih
sempit dan lebih detil. Misal: perencanaan sektoral dan perencanaan prasarana.
e. Menjamin keserasian spasial, keselarasan antar
sektor, optimalisasi investasi, terciptanya efisiensi dalam kehidupandan
menjamin kelestarian lingkungan.
Perencanaan wilayah diusahakan mencapai sasaran-sasaran tersebut secara
maksimal berdasarkan hambatan dan keterbatasan yang ada.
RUANG
LINGKUP PERENCANAAN PEMBANGUNAN WILAYAH
Perencanaan
wilayah adalah perencanaan
penggunaan ruang wilayah (tertuang dalam perencanaan tata ruang wilayah) dan
perencanaan aktivitas pada ruang wilayah (tertuang dalam rencana pembangunan
wilayah).
Perencanaan wilayah sebaiknya dimulai dengan
penetapan visi dan misi wilayah. Visi
adalah cita-cita tentang masa depan wilayah yang diinginkan. Visi seringkali bersifat abstrak tetapi
ingin menciptakan ciri khas wilayah yang ideal. Misi adalah kondisi antara atau suatu tahapan untuk
mencapai visi tersebut. Misi merupakan kondisi ideal setingkat dibawah visi
tetapi lebih realistik untuk mencapainya.
Dalam kondisi ideal, perencanaan wilayah
sebaiknya dimulai setelah rencana tata ruang wilayah (RTRW) tersusun, karena
RTRW merupakan landasan sekaligus sasaran perencanaan pembangunan wilayah.
Perencanaan pembangunan wilayah sebaiknya menggunakan dua pendekatan yaitu
pendekatan sektoral dan pendekatan regional.
LANGKAH-LANGKAH
PERENCANAAN WILAYAH
Glasson (1974) menyatakan bahwa ‘perencanaan
dalam artian umum adalah menyangkut serangkaian tindakan yang ditujukan untuk
memecahkan persoalan di masa depan’. Glasson kemudian menetapkan urutan
langkah-langkah perencanaan sebagai berikut:
1. The identification of the problem.
2. The formulation of general goals and more
specific and measureable objectives relating to the problem.
3. The odentification of possible constraints.
4. Projection of the future situation.
5.
The generation
and evaluation of alternative cources of action, and the production of a
preffered plan, which in generic form may include any policy statement or
strategy as well as a definitive plan.
Langkah yang dikemukakan Glasson ini harus diperluas untuk kebutuhan
perencanaan di Indonesia. Perencanaan
wilayah di Indonesia setidaknya memerlukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Gambaran kondisi saat ini dan identifikasi
persoalan. Diperlukan kegiatan pengumpulan data, baik data primer maupun
sekunder.
2. Tetapkan visi, misi dan tujuan umum. Dimana hal
yang tercakup didalamnya harus merupakan kesepakatan bersama sejak awal.
3. Identifikasi pembatas dan kendala yang sudah
ada saat ini maupun diperkirakan akan muncul pada masa akan datang.
4. Proyeksikan berbagai variabel terkait, baik
bersifat controllable (dapat
dikendalikan) maupun non-controllable
(di luar jangkauan pengendalian pihak perencana).
5. Tetapkan sasaran yang diperkirakan dapat
dicapai dalam kurun waktu tertentu, yaitu berupa tujuan yang dapat diukur.
6. Mencari dan mengevaluasi alternatif untuk
mencapai sasaran. Perlu diperhatikan keterbatasan dan faktor produksi yang
tersedia.
7. Memilih alternatif terbaik, termasuk menentukan
berbagai kegiatan pendukung.
8. Menetapkan lokasi dari berbagai kegiatan yang
akan dilaksanakan.
9.
Menyusun
kebijakan dan strategi agar kegiatan pada tiap lokasi berjalan sesuai yang
diharapkan.
PUSTAKA
Tarigan, Robinson, 2005, Perencanaan
Pembangunan Wilayah, PT Bumi Aksara, Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar